Di Langkat, 450 Karung Bawang Merah Selundupan Diamankan Polisi

By Admin


nusakini.com - Medan - Sebanyak 450 karung bawang merah yang diduga hasil selundupan diamankan pihak kepolisian di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Pada Sabtu (26/3/2016) dini hari pukul 03.30 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, bawang merah itu diamankan dari sebuah truk dengan nomor polisi BK 9504 DC yang mengangkut barang kebutuhan pokok tersebut.

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan adanya aktivitas penyelundupan bawang merah di kawasan Langkat” katanya.

Penyelidikan, kata Helfi telah dilakukan sejak Kamis (24/3/2016) malam, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk menemukan praktik penyelundupan bawang merah tersebut. 

Kemudian, pada Sabtu dini hari didapatkan informasi mengenai adanya aktivitas bongkar muat bawang merah ilegal di perairan Desa Damar Condong Kecamatan Pematang Jaya, Langkat dan diangkut dengan sebuah truk.

Pihak kepolisian di Langkat langsung mengerahkan personelnya untuk mencari dan mengamankan truk yang mengangkut bawang merah ilegal itu.

Akhirnya, pihak kepolisian menemukan truk tersebut yang terperosok di salah satu jembatan kecil di Dusun VIII Paluh Udang, Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu.

Dari truk tersebut, diamankan 450 karung bawang merah dengan label Superior Shalots produk dari Sisaket, Thailand.

Selanjutnya, pihak kepolisian langsung mengamankan sopir truk IP (36) dan kernet Skd (35), keduanya warga Desa Sukaramai Dua, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

Setelah itu, seluruh barang bukti, teramasuk sopir dan kernet yang membawa truk tersebut diamankan di Mapolres Langkat (Ant/mk).